Olga Syahputra telah resmi ditetapkan sebagia tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang dokter bernama Febby.
Seharusnya, pada tanggal 25 September ini, Olga dimintai keterangannya di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan karena alasan yang tidak jelas.
Olga dilaporkan oleh Febby Karina pada tanggal 19 Juni 2013 dengandugaan pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan tindak pidana dalam UU ITE.
Febby merasa dicemarkan nama baiknya saat syuting salah satu program di televisi swasta pada tanggal 23 Mei 2013.
Hmm. Bagaimana kelanjutan selebritas yang sering tersandung masalah ini, ya? Kita nantikan saja beritanya di televisi-televisi.
Terima Kasih sudah mengunjungi dan berkomentar. Komentar Anda akan segera ditanggapi. Boleh komentar basa-basi asal masih ada hubungannya dengan isi tulisan... :p
Terus kunjungi iyud89.blogspot.com ya....!
(komentar anonim akan dihapus)